Kerjasama BRG RI dan MLH PP Muhammadiyah di Provinsi Jambi yang di wakili oleh Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas Muhammadiyah Jambi.

          Kesepakatan kerjasama antara Kedeputian Bidang Edukasi, Sosialisasi, Partisipasi dan Kemitraan BRG RI dengan Majelis Lingkungan Hidup Muhammadiyah Nomor: NK.04/D3/4/2020 dan Nomor: 14.1/I.12/A/2020 tentang Sosialisasi, Edukasi dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Peduli Gambut dilaksanakan pada tanggal 22 April 2020. Kerjasama ini bertujuan menyebarluaskan informasi terkait kebijakan dan kegiatan restorasi ekosistem gambut, serta menggalang dukungan komitmen bersama antara stakeholder dan penghimpunan partisipasi masyarakat dalam restorasi ekosistem gambut agar mencapai tujuan dan tepat sasaran dalam upaya pemulihan kondisi ekosistem gambut di 7 Provinsi prioritas meliputi Provinsi Riau, Sumatera Selatan, Jambi, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengan dan Papua.

            Pelaksana tugas Kerjasama BRG RI dan MLH PP Muhammadiyah di Provinsi Jambi adalah Universitas Muhammadiyah Jambi yang di wakili oleh Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas Muhammadiyah Jambi. Rangkaian kegiatan yang dilaksanakan meliputi 6 kegiatan yaitu Sosialisasi Restorasi Gambut, Sosialisasi Tematik Program Edukasi dan Pemberdayaan Masyarakat Muhammadiyah Peduli Gambut, Kegiatan Pelatihan Kapasitas Pendamping Jamaah Tani Muhammadiyah (JATAM) Peduli Gambut, Kegiatan Sekolah Lapang Jamaah Tani Muhammadiyah (JATAM) Peduli Gambut, dan Kegiatan Pelatihan Mubaligh-Mubalighat Peduli Gambut. Kegiatan-kegiatan ini melibatkan berbagai pihat yaitu PWM Jambi, Pimpinan ‘Aisyiyah Jambi, Majelis dan Lembaga terkait Pengurus Wilayah Muhammadiyah Jambi, Pemuda Muhammadiyah, Civitas Akademika Universitas Muhammadiyah Jambi, Kelompok Tani Desa Petanang, Kelompok Tani Desa Kempas Jaya, dan kelompok Tani Desa Sungai Tawar.

Leave a Reply